Al Qur 'an
"Surah Al Maidah”
"Surah Al Anam”
Sejarah Al-Quran berkaitan erat dengan kehidupan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam ï·º, karena beliau adalah penerima wahyu yang dikirimkan langsung oleh Allah melalui malaikat Jibril. Berikut adalah garis besar sejarah Al-Quran dari mulai diturunkannya hingga
1. Penerimaan Wahyu (610-632 M)
Wahyu pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallamï·º pada tahun 610 M di Gua Hira, ketika beliau berusia sekitar 40 tahun. Wahyu pertama yang diterima adalah Surah Al-'Alaq (96:1-5). Setelah itu, wahyu terus turun secara bertahap selama 23 tahun hingga wafatnya Nabi pada tahun 632 M. Wahyu ini diturunkan dalam berbagai situasi, baik dalam keadaan damai maupun dalam kondisi perang, sebagai petunjuk
Periode Mekah (610-622 M): adalah fase awal dalam sejarah Islam yang berpusat pada masa kehidupan Nabi Muhammad SAW di Mekah sebelum hijrahnya ke Madinah. Periode ini berlangsung selama kurang lebih 12 tahun sejak tahun 610 M hingga 622 M. Selama waktu ini, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam menerima wahyu pertama dari Allah dan mulai menyebarkan ajaran Islam, meskipun dihadapkan pada tantangan dan perlawanan keras dari masyarakat Quraisy yang menguasai Mekah. Berikut adalah ikhtisar utama mengenai periode Mekah dalam sejarah Islam.
1. Wahyu Pertama dan Dakwah Awal (610 M)
- Turunnya Wahyu Pertama: Pada usia 40 tahun, Nabi Muhammad menerima wahyu pertama di Gua Hira melalui Malaikat Jibril. Wahyu pertama ini tercantum dalam QS. Al-'Alaq: 1-5, yang menandai dimulainya kenabian Muhammad.
- Dakwah Secara Sembunyi-sembunyi: Pada tiga tahun pertama, dakwah dilakukan secara diam-diam, ditujukan kepada keluarga dan teman-teman dekatnya seperti Khadijah (istri), Ali bin Abi Thalib (sepupu), Abu Bakar, dan Zaid bin Haritsah.
- Pengikut Pertama: Para pengikut pertama Islam ini disebut "as-sabiqun al-awwalun" dan merupakan orang-orang yang berani menerima risiko besar karena potensi penindasan dari kaum Quraisy.
2. Dakwah Terbuka dan Penentangan Quraisy (613 M)
- Dakwah Terbuka: Setelah tiga tahun, Nabi Muhammad menerima perintah untuk berdakwah secara terbuka (QS. Al-Hijr: 94). Beliau mulai mengajak seluruh penduduk Mekah untuk meninggalkan penyembahan berhala dan menyembah Allah Yang Esa.
- Penentangan dari Kaum Quraisy: Dakwah yang menyerukan monoteisme dan mengkritik praktik jahiliah yang lazim menyebabkan penentangan dari kaum Quraisy, yang memandang ajaran Islam sebagai ancaman terhadap sistem sosial dan ekonomi mereka.
- Persekusi terhadap Kaum Muslim: Para pengikut Nabi Muhammad mendapat persekusi keras, termasuk bentuk penyiksaan fisik, tekanan ekonomi, dan diskriminasi sosial. Beberapa, seperti Bilal bin Rabah, menderita kekerasan ekstrem.
3. Hijrah ke Habasyah (615 M)
- Pengungsian ke Habasyah (Abyssinia): Karena penindasan yang semakin meningkat, Nabi Muhammad mengizinkan sebagian pengikutnya untuk berhijrah ke Habasyah (sekarang Ethiopia), yang diperintah oleh Raja Negus yang adil. Ini adalah hijrah pertama dalam Islam.
- Perlindungan Raja Negus: Pengungsi Muslim diterima dengan baik dan diberi perlindungan oleh Raja Negus, yang meskipun Kristen, menghormati ajaran Islam dan nilai-nilai persamaan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad.
4. Pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib (617 M)
- Pemboikotan Sosial dan Ekonomi: Pada tahun 617 M, kaum Quraisy memberlakukan pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib, keluarga besar Nabi Muhammad. Mereka dilarang berbisnis dan menikah dengan anggota suku lainnya sebagai bentuk tekanan agar Muhammad menghentikan dakwahnya.
- Kehidupan dalam Kesulitan: Selama tiga tahun, kaum Muslimin dan Bani Hasyim hidup dalam kondisi sangat sulit dan serba kekurangan di sebuah lembah bernama Syi’ib Abu Thalib. Pemboikotan ini baru berakhir pada tahun 620 M setelah beberapa pemimpin Quraisy sendiri merasa iba dan mendesak agar pemboikotan dihentikan.
5. Tahun Kesedihan dan Perjalanan Isra' Mi'raj (620 M)
- Tahun Kesedihan (Amul Huzn): Pada tahun ini, Nabi Muhammad kehilangan dua pendukung terbesarnya: Khadijah, istri tercinta dan Abu Thalib, paman yang selalu melindunginya. Kepergian kedua sosok ini membuat posisi Nabi Muhammad semakin terisolasi dan rentan terhadap ancaman Quraisy.
- Isra' Mi'raj: Untuk menghibur Nabi Muhammad, Allah memberikan perjalanan Isra' dan Mi'raj, di mana Nabi melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan naik ke Sidratul Muntaha. Peristiwa ini meneguhkan keimanan Nabi dan menegaskan posisi beliau sebagai Rasul yang mendapatkan bimbingan langsung dari Allah.
Periode Mekah merupakan fase pembentukan dasar-dasar keimanan dan pengorbanan umat Islam yang menjadi landasan kuat dalam sejarah Islam. Periode ini diwarnai oleh tantangan besar, keteguhan iman, dan ketabahan dalam menghadapi penindasan. Dakwah Islam yang dibawa Nabi Muhammad selama periode ini menekankan tauhid, keadilan, serta perlawanan terhadap ketidakadilan sosial yang kuat. Perjuangan tersebut menjadi inspirasi bagi umat Islam sepanjang masa dan membuka jalan menuju keberhasilan penyebaran Islam di kemudian hari.
Periode Madinah (622-632 M) : adalah fase penting dalam sejarah Islam yang dimulai dengan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 M. Periode ini berlangsung selama sekitar 10 tahun hingga wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632 M. Di Madinah, Islam berkembang dari agama yang dianut oleh minoritas tertindas menjadi agama yang kokoh dengan sistem pemerintahan tersendiri. Berikut adalah rangkuman utama mengenai Periode Madinah dalam sejarah Islam:
1. Hijrah ke Madinah dan Pembentukan Masyarakat Madani (622 M)
- Hijrah sebagai Titik Balik: Hijrah menandai permulaan kalender Hijriyah dan perubahan strategi dakwah Islam dari sekadar penyebaran agama di Mekah menjadi pembentukan komunitas dan sistem sosial di Madinah.
- Piagam Madinah: Setibanya di Madinah, Nabi Muhammad merumuskan Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah), sebuah konstitusi pertama yang mengatur hubungan antara berbagai kelompok di Madinah, termasuk kaum Muslim, Yahudi, dan suku-suku lainnya. Piagam ini menekankan hak, kewajiban, dan kerjasama antar kelompok untuk menjaga kedamaian dan stabilitas Madinah.
- Persaudaraan Muhajirin dan Anshar: Nabi Muhammad mempersaudarakan kaum Muhajirin (migran dari Mekah) dengan kaum Anshar (penduduk Madinah) untuk membangun solidaritas, memperkuat ekonomi, dan memastikan keberlanjutan komunitas Islam di Madinah.
2. Perang-Perang Penting antara Muslim dan Quraisy
- Perang Badar (624 M): Perang besar pertama antara kaum Muslim dan Quraisy terjadi di Badar, di mana kaum Muslimin yang berjumlah lebih kecil meraih kemenangan besar. Kemenangan ini memperkuat kepercayaan diri kaum Muslimin dan memberi pengaruh besar terhadap posisi politik Nabi Muhammad.
- Perang Uhud (625 M): Setahun setelah Badar, kaum Quraisy kembali menyerang Madinah dalam Perang Uhud. Meskipun kaum Muslim mengalami kekalahan karena sebagian pasukan meninggalkan posisi mereka, peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang disiplin dan kepatuhan.
- Perang Khandaq (627 M): Dalam perang ini, kaum Quraisy bersekutu dengan suku-suku lain untuk mengepung Madinah. Kaum Muslim membangun parit (khandaq) untuk pertahanan. Dengan strategi ini, kaum Muslim berhasil menghalau serangan musuh tanpa pertempuran langsung yang besar.
3. Perjanjian Hudaibiyah dan Penaklukan Mekah
- Perjanjian Hudaibiyah (628 M): Pada tahun ini, Nabi Muhammad dan para pengikutnya berniat untuk menunaikan ibadah umrah di Mekah, tetapi dihalangi oleh kaum Quraisy. Setelah negosiasi, disepakati Perjanjian Hudaibiyah, yang memuat gencatan senjata selama 10 tahun antara kaum Muslim dan Quraisy. Meskipun beberapa pengikut merasa perjanjian ini merugikan, ternyata perjanjian ini memberi kesempatan bagi Islam untuk berkembang lebih luas di jazirah Arab.
- Penaklukan Mekah (630 M): Pada tahun 630 M, setelah Quraisy melanggar perjanjian, Nabi Muhammad memimpin pasukan menuju Mekah. Kota Mekah ditaklukkan tanpa pertumpahan darah, dan Ka'bah dibersihkan dari berhala-berhala. Penaklukan ini menandai titik puncak dakwah Islam di jazirah Arab, dan mayoritas penduduk Mekah akhirnya memeluk Islam.
4. Penyebaran Islam dan Dakwah di Jazirah Arab
- Delegasi dan Dakwah ke Suku-suku Lain: Setelah penaklukan Mekah, berbagai suku di jazirah Arab mulai menerima Islam dan mengirimkan delegasi ke Madinah untuk menyatakan keislaman mereka. Nabi Muhammad mengirim utusan-utusan dan guru agama untuk mengajarkan Islam kepada mereka.
- Pembentukan Keadilan Sosial dan Etika Bernegara: Di Madinah, Nabi Muhammad menyusun berbagai peraturan dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik yang meliputi keadilan dalam perdagangan, perlindungan hak asasi manusia, zakat, dan ibadah. Sistem ini mengubah Madinah menjadi pusat peradaban Islam yang damai dan berkeadilan.
5. Haji Wada' dan Wafatnya Nabi Muhammad (632 M)
- Haji Wada' (Haji Perpisahan): Pada tahun 632 M, Nabi Muhammad melakukan haji terakhir yang dikenal sebagai Haji Wada'. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan Khutbah Wada' yang berisi pesan-pesan penting tentang persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan. Nabi mengingatkan umat Islam untuk menjunjung tinggi hak-hak manusia dan menjalankan ajaran Islam secara benar.
- Wafatnya Nabi Muhammad: Tak lama setelah Haji Wada', Nabi Muhammad jatuh sakit dan wafat di Madinah pada usia 63 tahun. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi kaum Muslimin, tetapi ajaran dan teladan beliau terus menjadi pedoman hingga kini.
Periode Madinah adalah masa transformasi Islam menjadi agama dan sistem sosial-politik yang kokoh. Melalui kepemimpinan Nabi Muhammad, terbentuklah masyarakat madani yang berkeadilan dan damai di Madinah, yang menjadi model awal dari negara Islam yang bertumpu pada prinsip persamaan, keadilan, dan persaudaraan. Periode ini juga mengantarkan Islam ke puncak kejayaannya di jazirah Arab dan mempersiapkan dasar bagi perluasan Islam di berbagai wilayah dunia setelah wafatnya Nabi Muhammad.
2. Penulisan Al-Quran
adalah proses pengumpulan dan dokumentasi wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW dari Allah melalui malaikat Jibril selama sekitar 23 tahun (610-632 M). Penulisan dan pengumpulan Al-Quran dilakukan dengan hati-hati dan cermat untuk memastikan ketepatan isi wahyu sebagai pedoman utama bagi umat Islam. Berikut adalah tahapan utama dalam sejarah penulisan dan pengumpulan Al-Quran:
1. Penulisan di Masa Nabi Muhammad SAW
- Proses Wahyu: Selama hidup Nabi Muhammad, Al-Quran diturunkan secara bertahap sesuai dengan berbagai kejadian dan kebutuhan umat pada saat itu. Setiap kali wahyu turun, Nabi Muhammad menginstruksikan para sahabatnya untuk menghafal dan mencatatnya.
- Penulisan Ayat Al-Quran: Nabi Muhammad memiliki para juru tulis, atau disebut katib al-wahy, di antaranya adalah Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka'b, Mu'awiyah bin Abu Sufyan, dan Ali bin Abi Thalib. Mereka menuliskan wahyu di berbagai media yang tersedia saat itu, seperti tulang, kulit, pelepah kurma, dan potongan batu.
- Penghafalan dan Penyusunan: Selain ditulis, wahyu Al-Quran dihafal oleh banyak sahabat. Penyusunan ayat-ayat dalam setiap surah dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad berdasarkan petunjuk Allah, sehingga tatanan ayat-ayat Al-Quran tidak diubah.
2. Pengumpulan di Masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq (632-634 M)
- Latar Belakang Pengumpulan: Setelah wafatnya Nabi Muhammad, terjadi Perang Yamamah, di mana banyak sahabat penghafal Al-Quran (huffaz) gugur. Kekhawatiran akan hilangnya sebagian dari Al-Quran muncul di kalangan para sahabat.
- Inisiatif Pengumpulan: Atas saran Umar bin Khattab, Khalifah Abu Bakar setuju untuk mengumpulkan Al-Quran menjadi satu mushaf tertulis. Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai pemimpin tim pengumpulan karena keandalannya dalam menulis wahyu semasa Nabi.
- Proses Pengumpulan: Zaid mengumpulkan catatan-catatan wahyu dari berbagai media dan memverifikasinya dengan para penghafal Al-Quran untuk memastikan keakuratannya. Mushaf pertama ini kemudian disimpan oleh Abu Bakar dan dilanjutkan oleh Umar bin Khattab, kemudian oleh Hafshah binti Umar, putri Umar dan istri Nabi.
3. Standarisasi di Masa Khalifah Utsman bin Affan (644-656 M)
- Latar Belakang Standarisasi: Ketika Islam meluas ke berbagai wilayah di luar Arab, muncul perbedaan bacaan Al-Quran di berbagai daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perpecahan di kalangan umat Islam.
- Pembentukan Komite Penulisan Mushaf Standar: Khalifah Utsman bin Affan membentuk komite yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit, dibantu oleh beberapa sahabat lainnya. Mereka menyalin mushaf yang disimpan oleh Hafshah dan menyusun mushaf standar sesuai dengan bahasa Quraisy, dialek Nabi Muhammad.
- Distribusi Mushaf Utsmani: Setelah selesai, mushaf-mushaf standar dikirim ke kota-kota besar seperti Makkah, Basra, Kufa, dan Syam. Khalifah Utsman juga memerintahkan agar semua salinan Al-Quran yang tidak sesuai dengan mushaf standar ini dibakar untuk menghindari perbedaan bacaan di kalangan umat Islam.
4. Pengembangan Sistem Penulisan dan Tanda Bacaan
- Pemberian Harakat dan Tanda Baca: Pada masa awal, tulisan Arab belum memiliki tanda baca atau harakat, yang membuat pembacaan Al-Quran menjadi sulit terutama bagi yang bukan penutur asli bahasa Arab. Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan, ahli bahasa seperti Al-Hajjaj bin Yusuf dan Abu al-Aswad ad-Du'ali menambahkan tanda baca dan harakat pada mushaf untuk memudahkan pembacaan.
- Sistem Rasm Utsmani: Sistem penulisan Al-Quran ini disebut Rasm Utsmani, yaitu ejaan yang digunakan oleh Utsman bin Affan dan tetap menjadi standar penulisan Al-Quran hingga saat ini. Rasm Utsmani memiliki kekhasan dalam bentuk ejaan dan tidak mengalami perubahan sejak masa Utsman.
5. Penyebaran dan Pelestarian Mushaf Al-Quran
- Mushaf Cetakan Pertama: Seiring perkembangan teknologi cetak, mushaf Al-Quran pertama kali dicetak pada abad ke-19 di berbagai pusat percetakan di Timur Tengah, seperti Mesir dan Turki. Pencetakan ini mempercepat penyebaran Al-Quran ke seluruh dunia.
- Teknologi Digital: Saat ini, mushaf Al-Quran tersedia dalam format digital yang memudahkan akses bagi umat Islam di seluruh dunia. Mushaf digital, aplikasi Al-Quran, dan situs online yang menyediakan Al-Quran lengkap memungkinkan umat untuk membaca dan menghafal Al-Quran dengan lebih mudah.
Penulisan dan pengumpulan Al-Quran merupakan proses yang sangat hati-hati dan dilakukan dengan penuh ketelitian untuk menjaga kemurnian isi wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad. Hingga kini, mushaf Al-Quran disebarkan dalam bentuk yang sama seperti pada masa Khalifah Utsman bin Affan, dan terus terjaga sebagai kitab suci umat Islam. Dengan adanya pengembangan sistem penulisan, penambahan tanda baca, serta teknologi digital, Al-Quran kini dapat diakses oleh umat Islam di seluruh dunia, dengan teks yang tetap terjaga autentisitasnya selama lebih dari 14 abad.
Di samping pembukuan, penghafalan Al-Quran menjadi tradisi penting dalam Islam. Seorang yang menghafal Al-Quran secara sempurna disebut Hafiz atau Hafizh .
Dengan cara ini, Al-Quran telah bertahan utuh dan terjaga selama lebih dari 1400 tahun, tanpa sedikit pun perubahan. Umat Islam percaya bahwa Allah telah berjanji untuk menjaga kemurnian Al-Quran, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Hijr (15:9
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami pula yang memeliharanya.”

No comments