Header Ads

test

“ EKONOMI MONETER ” INFLASI ( Tugas Makalah )

KATA PENGANTAR

 

Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Alloh SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah dengan judul : “ EKONOMI MONETER ” Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Alloh SWT dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini

Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh

 

 Majenang, 10 April 2011

 

 

 

YUSDI TRIWIBOWO, SE.

 

 

 

 

 

 

 

BAB I PENDAHULUAN 

 

 

1. Latar Belakang Masalah Analisis mengenai terjadinya krisis di Asia, termasuk Indonesia, banyak dilakukan sejak timbulnya gejolak yang berkembang menjadi krisis Dan ini akan berlangsung cukup lama; menganalisis mengenai sebab tedadinya, pola-pola proses terjadinya, kesamaan dan perbedaan kasus yang satu dengan yang lain, mengapa demikian dan bagaimana menghindarinya di masa depan atau apa yang dapat diambil sebagai pelajaran dari krisis ini. Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi. Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam. Kami akui dalam penulisan makalah ini pemikiran kami, masih “terkungkungi” cara berfikir ekonomi konvensional, yaitu cara berfikir ribawi, sehingga mungkin ada kalanya tidak pas dengan konsep ekonomi islam sesungguhnya,namun bagaimanapun juga ekonomi konvensional kita jadikan bahan comparasi untuk melihat islam sebagai sebuah ajaran sekaligus sebagai system .

 

I. 2. Rumusan Masalah Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :

1. APA YANG DI MAKSUD EKONOMI MONETER DAN PENJELASANNYA ?

2. BAGAIMANA DEFINISI UANG DALAM PEREKONOMIAN ?

3. JELASKAN MENGENAI KEBIJAKAN MONETER ?

4. BAGAIMANA SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL ?

5. BAGAIMANA SISTEM EKONOMI SYARIAH ?

                   

I. 3. Manfaat Penulisan Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada pembacanya. Manfaat lain dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan bahan pencerahan dan tambahan pengetahuan mengenai perekonomian. I. 4. Metode Pengumpulan Data Data penulisan makalah ini diperoleh dengan metode studi kepustakaan. Metode studi kepustakaan yaitu suatu metode dengan membaca telaah pustaka tentang konsep dasar ekonomi moneter. Selain itu, penulis juga memperoleh data dari internet.

 

 

 

 

 

BAB II PEMBAHASAN EKONOMI MONETER


Pengertian Ekonomi Moneter Ekonomi Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan peranan serta pengaruh uang terhadap aktivitas perekonomian pada sebuah negara. Sedangkan pengertian Ilmu Ekonomi Moneter itu sendiri adalah ilmu ekonomi yang mempelajari maslah-maslah yang ada kaitanya dengan uang, lembaga keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang mempengaruhi proses produksi serta pembagian hasil pada masyarakat. Arti Penting Uang dan Standar Moneter, Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan menurut beberapa ahli yaitu :

1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yaitu uang adalah sbg alat tukat menukar

2. DH Robertson; dalam bukunya Money, uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.

3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang. Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan. Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang. Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”. Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – nafas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Fungsi asli uang ada tiga, yaitu :

1. Sebagai alat tukar - Sebagai alat tukar (medium of change) Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

2. Sebagai satuan hitung - Sebagai satuan hitung (unit of account) Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/ jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

3. Sebagai penyimpan nilai Fungsi Uang - Sebagai penyimpan nilai (store of value) Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang. Sedangkan syarat-syarat uang adalah :

1. Diterima secara umum (acceptability)

2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)

3. Ringan dan mudah dibawa (portability)

4. Tahan lama (durability)

5. Tahan lama (durability)

6. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)

7. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility) Konsep Ekonomi Moneter Konvensional Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu :

1. Tujuan transaksi Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan

2. Tujuan Berjaga-jagaSebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan dating

3. Tujuan Spekulasi dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.

KEBIJAKAN MONETER : adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui bank sentral guna mengatur penawaran uang dan tingkat bunga dalam tingkat yang wajar dan aman. Kebijakan ini umumnya terbagi dua, yaitu kebijakan kuantitatif (suatu kebijakan yang bertujuan untuk mempengaruhi penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian, dan kebijakan kualitatif (kebijakan yang sifatnya nonintervensi dan lebih banyak menekankan pada kesadaran pihak perbankan umumnya). Macam-macam Kebijakan Moneter Kebijakan Moneter Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.

1.Kebijakan Moneter Kuantitatif Kebijakan Moneter Kuantitatif adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian.

 

Beberapa tindakan yang berhubungan kebijakan ini diantaranya adalah sebagai berikut :

a. Operasi pasar terbuka Pada masa inflasi maka Bank Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi Apabila dirasakan jumlah uang yang beredar terlalu banyak, maka bank sentral akan menjual surat berharga atau dengan menaikkan suku bunga simpanan pada bank sentral (di Indonesia namanya SBI, surat berharga Bank Indonesia). Dengan demikian, maka dana yang banyak dimiliki oleh bank-bank umum akan tersedot untuk membeli surat menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.

b. Mengubah tingkat cadangan minimum (Merubah Cadangan Minimum) Suatu bank umum yang diizinkan beroperasi diwajibkan baginya oleh bank sentral untuk menyetor sejumlah uang dari sekian persen modal atau kekayaan banknya yang diperuntukkan bagi cadangan modal bank tersebut untuk sewaktu-waktu digunakan dalam keadaan tertentu, misalnya sewaktu kalah kliring atau bank umum tersebut dilanda rush. Bila bank sentral menganggap uang beredar terlalu banyak dan bank umum terlalu berlebihan ekspansi kreditnya, maka bank sentral dapat meningkatkan setoran wajib minimum bank umum tersebut menjadi sekian %, sehingga bank umum tersebut akan kekurangan likuiditas dan akan bersikap hati-hati dalam memberikan kreditnya. Sebaliknya bila dirasakan jumlah uang yang beredar sedikit dan bila bank umum tersebut tidak likuid dalam arti kesulitan memberikan kredit potensial, maka bank sentral dapat menurunkan cadangan minimum bank umum. Dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.

2.Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:

a. Pengawasan pinjaman secara selektif Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.

b. Pembujukan Moral Moral Suassion atau Kebijakan Bank Sentral yang bersifat persuasif berupa himbauan/bujukan moral kepada bank. Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.

c. Mengambil asumsi bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :

(1). Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan

(2). adalah tentang tingkat bunga dan semua aspeknya. Konsep Ekonomi Moneter Syariah Walaupun pencapaian tujuan akhirnya tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara prinsip, moneter syari’ah berbeda dengan yang konvensional terutama dalam pemilihan target dan instrumennya. Perbedaan yang mendasar antara kedua jenis instrumen tersebut adalah prinsip syariah tidak membolehkan adanya jaminan terhadap nilai nominal maupun rate return (suku bunga). Oleh karena itu, apabila dikaitkan dengan target pelaksanaan kebijakan moneter maka secara otomatis pelaksanaan kebijakan moneter berbasis syariah tidak memungkinkan menetapkan suku bunga sebagai target/sasaran operasionalnya. Adapun instrumen moneter syariah adalah hukum syariah. Hampir semua instrumen moneter pelaksanaan kebijakan moneter konvensional maupun surat berharga yang menjadi underlying-nya mengandung unsur bunga. Oleh karena itu instrumen-instrumen konvensional yang mengandung unsur bunga (bank rates, discount rate, open market operation dengan sekuritas bunga yang ditetapkan didepan) tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis Islam. Tetapi sejumlah instrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base. Dalam ekonomi Islam, tidak ada sistem bunga sehingga bank sentral tidak dapat menerapkan kebijakan discount rate tersebut. Bank Sentral Islam memerlukan instrumen yang bebas bunga untuk mengontrol kebijakan ekonomi moneter dalam ekonomi Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa instrumen bebas bunga yang dapat digunakan oleh bank sentral untuk meningkatkan atau menurunkan uang beredar. Penghapusan sistem bunga, tidak menghambat untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam ekonomi. Secara mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi Islam, antara lain :

1. Reserve Ratio Adalah suatu presentase tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5 %. Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan RR misalnya dari 5 persen menjadi 20 %, yang dampaknya sisa uang yang ada pada komersial bank menjadi lebih sedikit, begitu sebaliknya.

2. Moral Suassion Adalah Bank sentral dapat membujuk bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampaknya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.

          3. Lending Ratio Dalam ekonomi Islam, tidak ada istilah Lending ( meminjamkan ), lending ratio dalam hal ini berarti Qardhul Hasan (pinjaman kebaikan).

4. Refinance Ratio Adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika refinance ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.

5. Profit Sharing Ratio Adalah Ratio bagi keuntungan (profit sharing ratio) harus ditentukan sebelum memulai suatu bisnis. Bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai instrumen moneter, dimana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar, maka ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan.

6. Islamic Sukuk Adalah obligasi pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang akan mengalir ke bank sentral dan jumlah uang beredar akan tereduksi. Jadi sukuk memiliki kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar. Government Investment Certificate Penjualan atau pembelian sertifikat bank sentral dalam kerangka komersial, disebut sebagai Treasury Bills. Instrumen ini dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan dijual oleh bank sentral kepada broker dalam jumlah besar, dalam jangka pendek dan berbunga meskipun kecil. Treasury Bills ini tidak bisa di terima dalam Islam, maka sebagai penggantinya diterbitkan pemerintah dengan sistem bebas bunga, yang disebut GIC: Government Instrument Certificate.

Menurut Chapra mekanisme kebijakan moneter yang sesuai dengan syariah Islam harus mencakup enam elemen yaitu:

1. Target Pertumbuhan M dan Mo. Setiap tahun Bank Sentral harus menentukan pertumbuhan peredaran uang (M) sesuai dengan sasaran ekonomi nasional.Pertumbuhan M terkait erat dengan pertumbuhan Mo (high powered money:uang dalam sirkulasi dan deposito pada bank sentral). Bank sentral harus mengawasi secara ketat pertumbuhan Mo yang dialokasikan untuk pemerintah, bank komersial dan lembaga keuangan sesuai proporsi yang ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi, dan sasaran dalam perekonomian Islam. Mo yang disediakan untuk bank-bank komersial terutama dalam bentuk mudharabah harus dipergunakan oleh bank sentral sebagai instrument kualitatif dan kuantitatif untuk mengendalikan kredit.

2. Public Share of Demand Deposit (Uang giral). Dalam jumlah tertentu demand deposit bank-bank komersial (maksimum 25%) harus diserahkan kepada pemerintah untuk membiayai proyek-proyek sosial yang menguntungkan.

3. Statutory Reserve Requirement. Bank-bank komersil diharuskan memiliki cadangan wajib dalam jumlah tertentu di Bank Sentral. Statutory reserve requirements membantu memberikan jaminan atas deposit dan sekaligus membantu penyediaan likuiditas yang memadai bagi bank. Sebaliknya, Bank Sentral harus mengganti biaya yang dikeluarkan untuk memobilisasi dana yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial ini.

4. Credit Ceilings (Pembatasan Kredit). Kebijakan menetapkan batas kredit yang boleh dilakukan oleh bank-bank komersil untuk memberikan jaminan bahwa penciptaan kredit sesuai dengan target moneter dan menciptakan kompetisi yang sehat antar bank komersial.

5. Alokasi Kredit Berdasarkan Nilai. Realisasi kredit harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat . Alokasi kredit mengarah pada optimisasi produksi dan distribusi barang dan jasa yang diperlukan oleh sebagian besar masyarakat. Keuntungan yang diperoleh dari pemberian kredit juga diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Untuk itu perlu adanya jaminan kredit yang disepakati oleh pemerintah dan bank-bank komerisal untuk mengurangi risiko dan biaya yang harus ditanggung bank.

6. Teknik Lain. Teknik kualitatif dan kuantitatif diatas harus dilengkapi dengan senjata-senjata lain untuk merealisasikan sasaran yang diperlukan termasuk diantranya moral suasion atau himbauan moral.

Sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas. Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah.

Pada Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah ini ekonomi syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu merepresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power) yang dianggap sebagai satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi syariah, digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrumen intermediari.

Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara. Biasanya otoritas moneter dipegang oleh Bank Sentral suatu negara. Dengan kata lain, kebijakan moneter merupakan instrumen Bank Sentral yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mempengaruhi variable-variabel finansial seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang.

Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap factor internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang pada akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian tujuan pembangunan suatu Negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi. Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia.

Hal ini disebutkan AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152 “…Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…” Mengenai stabilitas nilai uang juga ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju Sistem Moneter yang Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan sosial umum.

Pelaksanaan kebijakan moneter (operasi moneter) yang dilakukan otoritas moneter sebagai pemegang kendali money supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan target yang akan dicapai dan dengan instrumen apa target tersebut akan dicapai.

Pertumbuhan yang pesat dari industri perbankan syariah di Indonesia dalam dua dekade terakhir telah membuktikan peranannya sebagai institusi keuangan yang memanfaatkan, mengalokasikan, dan memobil-isasikan sumber daya. Sama halnya dengan bank konvensional, bank syariah pun bergantung pada simpanan nasabah sebagai sumber daya utama keuangan bank (Haron dan Wan Azmi, 2005). Selanjutnya, dana dari nasabah ini pun disalurkan kepada para peminjam dana, sebagai salah satu proses intermediasi perbankan.

Hal ini mencerminkan peran penting bank syariah sebagai intermediator bagi sektor surplus dengan sektor defisit. Visi ekonomi syariah untuk mencapai keadilan ekonomi serta distribusi pendapatan dan kekayaan telah menstimulus bank syariah dalam menjembatani sektor keuangan dengan sektor riil bagi perekonomian. Dengan ketiadaan suku bunga yang dikombinasikan dengan keberadaan instrumen keuangan syariah yang lain, seperti zakat, ekonom “Chapra” berpendapat bahwa ekonomi syariah dapat meminimalisir permintaan spekulatif uang dan membuat total permintaan uang dalam perekonomian menjadi lebih stabil.

Bank syariah dan institusi keuangan syariah lainnya mempertimbangkan pemenuhan tingkat keuntungan syariah untuk menarik nasabah dan mengalokasikan dana untuk kegiatan operasi harian bank. Stabilnya permintaan uang dalam sistem ekonomi syariah pun telah dibuktikan secara empiris oleh Ascarya et al (2008).

Pada saat ilmu ekonomi syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu merepresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power) yang dianggap sebagai satu-satunya fungsi uang. Kekuatan daya beli uang ini tidak dapat digunakan untuk menciptakan kekuatan daya beli uang yang lebih besar tanpa melalui tahap intermediasi, seperti digunakan untuk membeli barang dan jasa.

Ahli ekonomi Islam lebih menganggap uang sebagai modal potensial dibandingkan menganggapnya sebagai komoditas. Uang dapat menjadi komoditas (barang modal) hanya jika diinvestasikan pada bisnis yang berbasiskan sektor riil. Dengan kata lain, bank syariah akan mendorong penyaluran dana melalui investasi pada sektor riil.

Hafidhuddin (2008) menyatakan bahwa salah satu tujuan dari sistem ekonomi syariah adalah untuk menghindari al iktinaz, yaitu tidak membiarkan uang menganggur dantidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum. Di sisi lain, ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter, yang justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba, yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal akad.

Sistem riba sendiri secara eksplisit dilarang dalam ajaran Islam, sesuai dengan Q.S. Al Baqarah ayat 276-278. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi syariah, digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrumen intermediari.

Tentunya dengan diterapkannya sistem moneter syariah dan konvensional secara bersamaan akan memiliki beberapa implikasi terhadap performa dari sektor riil maupun sektor moneter dalam perekonomian. Secara teoritis, para ahli yang memberikan perhatian terhadap pekembangan sistem ekonomi syariah menunjukkan bahwa sistem bagi hasil jauh lebih baik daripada sistem bunga.

 Hal tersebut tentunya harus dibuktikan secara empiris bahwa dengan tidak adanya sistem bunga maka perekonomian akan jauh lebih baik, terutama kaitannya dengan pertumbuhan sektor riil.

 

 

BAB III

PENUTUP III.

 

 

 

A.   Kesimpulan

 

1. Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.

2. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu : (1). Tujuan transaksi, (2). Tujuan Berjaga-jaga, (3). Tujuan Spekulasi. Sedangkan dalam pandangan ekonomi Islam maka tujuan memegang uang terdiri dari dua keinginan, yaitu : (1). Tujuan transaksi, (2). Tujuan Berjaga-jaga.

3. Bentuk Kebijakan Moneter terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif 4. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.

 

II. B. Saran


Kerawanan perekonomian bisa terjadi karena unsur-unsur yang pada dasarnya bersifat internal, seperti kebijaksanaan makro yang tidak sustainable, lemahnya atau hilangnya kepercayaan terhadap mata uang dan lembaga keuangan dan ketidak stabilan politik, atau yang berasal dari faktor eksternal, seperti kondisi keuangan global yang berubah, misalignment dari nilai tukar mata uang dunia (dollar dengan yen), atau perubahan cepat dari sentimen pasar yang meluas karena herd instinct dari pelaku dunia usaha.

Memang harus diakui bahwa, dalam perkembangan yang sangat cepat ini masa depan semakin mengandung sifat tidak pasti. Ini yang menjadikan orang semakin myopic, hanya marnpu melihat keadaan yang sangat dekat dengan dirinya. Kalu disertai sikap seolah-olah tiada hari esok (aji mumpung), hal ini dapat menumbuhkan perilaku seseorang atau kelompok yang merugikan kepentingan yang lebih besar atau dalam jangka panjangnya, meskipun seolah-olah menguntungkan saat ini atau bagi yang melakukan.

Dihadapkan kepada situasi seperti ini ada yang berpendapat bahwa mempelajari sejarah, mempelajari pengalaman masa lalu tidak ada manfaatnya, karena masa depan kan tidak pasti, yang pasti justru perubahan itu sendiri. Orang yang ambisinya kelewat besar, tidak sesuai dengan kemampuannya, “those who study history don't make history”. mempelajari pengalaman masa lalu tetap berguna, bahkan dalam dunia yang terus mengalami perubahan.

Memang untuk mempersiapkan diri guna menghadapi masa depan yang tidak menentu, belajar sejarah seolah-olah tidak ada gunanya. Akan tetapi dengan mempelajari pengalaman yang lalu kita masih memperoleh manfaat, yaitu kemampuan untuk tidak membuat kesalahan yang serupa. Jadi bagaimanakah kita menghadapi krisis ini ?.



No comments