Header Ads

test

PILKADA JATENG 2024

Jadwal Pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024 oleh Bawaslu Jawa Tengah, KPU JATENG 

  1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS, 9 – 11 September 2024
  2. Pengumuman Pendaftaran PTPS, 12 – 28 September 2024
  3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1), 12 – 28 September 2024
  4. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran, 12 – 28 September 2024
  5. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran, 29 September – 1 Oktober 2024
  6. Penerimaan Berkas di Masa Perpanjangan (G2), 1 – 10 Oktober 2024
  7. Penelitian Berkas di Masa Perpanjangan, 1 – 10 Oktober 2024
  8. Pengumuman Lulus Administrasi, 11 Oktober 2024
  9. Tanggapan/Masukan Masyarakat, 12 Oktober – 2 November 2024
  10. Tes Wawancara, 12 – 22 Oktober 2024
  11. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih, 23 – 25 Oktober 2024
  12. Pelantikan Pengawas TPS, 3 – 4 November 2024
  13. Perpanjangan Rekrutmen Khusus TPS yang Belum Terisi, 5 – 20 November 2024

Ini adalah jadwal lengkap untuk pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024 oleh Bawaslu Jawa Tengah.

            Pemilihan umum serentak tahun 2024 akan segera dilangsungkan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah kembali membuka rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawas TPS merupakan bagian krusial dalam pelaksanaan pemilu, dengan tanggung jawab memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara transparan, adil, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rangka mempersiapkan pengawasan yang efektif di tiap TPS, Bawaslu telah mengatur tahapan dan jadwal pembentukan Pengawas TPS yang akan dilaksanakan dari September hingga November 2024.

Berikut adalah rincian jadwal pembentukan Pengawas TPS yang telah disusun oleh Bawaslu Jawa Tengah:

Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS
Tahap pertama berlangsung pada 9 hingga 11 September 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada calon peserta dan masyarakat tentang prosedur serta syarat menjadi Pengawas TPS. Bawaslu akan mengintensifkan sosialisasi untuk memastikan semua pihak memahami proses pendaftaran.

Pengumuman Pendaftaran PTPS
Masyarakat yang tertarik menjadi Pengawas TPS dapat mempersiapkan berkas sesuai ketentuan setelah pengumuman pendaftaran resmi, yang akan berlangsung dari 12 hingga 28 September 2024.

Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1)
Pendaftaran resmi dimulai pada 12 hingga 28 September 2024. Calon pengawas dapat menyerahkan dokumen pendaftaran mereka kepada panitia di wilayah masing-masing selama periode ini.

Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran
Selama periode pendaftaran, Bawaslu juga akan melakukan verifikasi dokumen pendaftaran, memastikan bahwa semua berkas lengkap dan sesuai persyaratan. Tahapan ini berlangsung bersamaan dengan pendaftaran dari 12 hingga 28 September 2024.

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran
Jika masih ada kekosongan posisi, Bawaslu akan memperpanjang masa pendaftaran dan mengumumkannya pada 29 September hingga 1 Oktober 2024.

Penerimaan Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan (G2)
Perpanjangan masa pendaftaran berlangsung dari 1 hingga 10 Oktober 2024, memberikan kesempatan tambahan bagi yang belum sempat mendaftar.

Penelitian Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan
Verifikasi dokumen selama perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada periode 1 hingga 10 Oktober 2024.

Pengumuman Lulus Administrasi
Bawaslu akan mengumumkan calon pengawas yang lulus seleksi administrasi pada 11 Oktober 2024, menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk melanjutkan proses seleksi.

Tanggapan/Masukan Masyarakat
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait calon Pengawas TPS yang telah lulus administrasi, dari 12 Oktober hingga 2 November 2024.

Tes Wawancara
Calon yang lulus administrasi akan mengikuti wawancara pada 12 hingga 22 Oktober 2024. Wawancara ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan integritas calon Pengawas TPS.

Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih
Calon terpilih akan diumumkan pada 23 hingga 25 Oktober 2024, setelah melewati seluruh tahapan seleksi.

Pelantikan Pengawas TPS
Pelantikan akan dilaksanakan pada 3 hingga 4 November 2024, setelah itu mereka resmi menjalankan tugas pengawasan pemilu di TPS masing-masing.

Perpanjangan Rekrutmen Khusus untuk TPS yang Belum Terisi
Jika ada TPS yang belum memiliki pengawas, rekrutmen akan diperpanjang khusus untuk posisi tersebut pada 5 hingga 20 November 2024.

Pentingnya Peran Pengawas TPS dalam Pemilu
Pengawas TPS berperan penting dalam menjaga integritas pemilu di TPS. Mereka memastikan bahwa seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan, mencegah terjadinya kecurangan. Melalui rekrutmen ini, Bawaslu berkomitmen menciptakan proses pengawasan pemilu yang transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Rekrutmen ini menjadi langkah penting Bawaslu Jawa Tengah dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu 2024 dengan seleksi yang jelas dan adil. Masyarakat yang berminat dapat ikut serta dalam menjaga demokrasi Indonesia melalui peran ini.

No comments