BPJS Kesehatan Mandiri ke KIS

Cara Melakukan Perpindahan BPJS Kesehatan Mandiri ke KIS
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan perpindahan dari BPJS Kesehatan Mandiri ke KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran):
- Kunjungi Kantor Dinas Sosial: Datangi kantor Dinas Sosial sesuai domisili Anda, baik di tingkat kecamatan atau kabupaten.
- Bawa Dokumen Pendukung: Pastikan membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, dan bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan Mandiri yang terbaru.
- Proses Verifikasi: Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan status kepesertaan Anda untuk memastikan Anda memenuhi kriteria sebagai penerima PBI.
- Daftar Sebagai Peserta PBI: Setelah verifikasi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai peserta KIS PBI.
- Surat Keputusan (SK): Jika semua proses berjalan lancar, Dinas Sosial akan mengeluarkan Surat Keputusan yang mengonfirmasi status Anda sebagai peserta KIS PBI.
Catatan:
- Pastikan status BPJS Kesehatan Mandiri Anda aktif sebelum mengajukan perpindahan ke PBI.
- Tidak semua peserta BPJS Mandiri bisa beralih ke PBI; hanya mereka yang terdaftar sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang memenuhi syarat.
- Proses ini memerlukan waktu karena adanya tahapan verifikasi, sehingga disarankan untuk mengajukan permohonan lebih awal.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa memproses perpindahan dari BPJS Mandiri ke KIS PBI jika memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Post a Comment